Senin, 22 Januari 2018



SASTRA LISAN SRANDUL
 
KATA PENGANTAR
Pertama saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmatnya saya dapat belajar di SMP Swasta BINTANG TIMUR Pematangsiantar. Dari awalnya masuk di sekolah ini kelas saya adalah kelas VII F, begitu juga selanjutnya di kelas VIII F. Akan tetapi pada kelas IX saya pindah  kelas ke IX B.
Pada bulan Desember diwaktu menjelang libur semester ganjil, guru bidang studi Bahasa Indonesia saya yaitu Ibu A.J.Sitinjak S.Pd memberikan tugas membuat karya tulis. Dengan senang hati saya merespon tugas tersebut. Dalam waktu senggang sehabis makan sore hari saya mendiskusikannya dengan ayah saya Pdt. Jona Simanungkalit. Setelah memahami tugas yang harus saya kerjakan semasa libur, ayah meresponnya dengan baik sebab ada kegiatan mengisi libur yang secara tidak langsung dapat mengurangi waktu senggang. Selanjutnya saya memikirkan tema apa yang akan saya kerjakan. Dan ketika kami suatu sore kami ke toko buku Lumenium saya tertarik dengan satu buku yang berjudul sastra lisan Indonesia. Oleh karena itu maka saya memutuskan untuk membuat karya tulis tentang sastra lisan.
Saya meyakini melalui karya tulis ini akan berdampak ganda sebab satu sisi saya menjadi memahami sastra lisan dan di sisi lainnya saya senangdapat mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru saya dengan harapan memperoleh nilai yang baik.

                                                                                                Pematangsiantar, 24 Januari 2018

                                                                                                                        Penulis








DAFTAR ISI
Kata Pengantar           …………………………………………………        1
Daftar isi                     ………………………………………………….       2
Bab  I              :           PENDAHULUAN     ………………………….       3
                                    1.1 Latar Belakang      ………………………….       3
                                    1.2 Rumusan Masalah ………………………….       4
                                    1.3 Tujuan Penelitian  ………………………….       5
                                    1.4 Sistematika Penelitian ……………………..        6         
Bab II              :           PEMBAHASAN        ………………………….       7
                                    2.1. Pembahasan Teori …………………………       7
                                    2.2. Penelitian Literatur ………………………..       16
BAB III          :           PENUTUP      ………………………………….       18
                                    3.1 Kesimpulan    ………………………………       18
                                    3.2 Saran         ………………………………….       18
DAFTAR PUSTAKA            ………………………………………………..         19       









BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sastra lisan kian lama kian memudar, tidak terkecuali di Yogyakarta yang dikenal dengan kota yang kental akan budaya. Gerusan perkembangan zaman, modernitas, dan kesenian-kesenian modern yang dikatakan lebih menarik menjadi beberapa pemicunya. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa sastra lisan yang hidup bahkan semakin mampu bertahan dengan bantuan beberapa pihak. Kesetiaan para penampil menjadi salah satu faktor paling penting dalam hal ini. Satu dari sekian kesenian tradisional di Yogyakarta yang sekaligus disebut sebagai sastra lisan yang masih mampu bertahan adalah srandul.
Srandul dikenal sebagai kesenian tradisional yang konon katanya merupakan kreatifitas dari para wali1 dalam menunaikan tugasnya. Dalam misi penyebaran agama Islam, para wali seringkali menggunakan kebudayaan, terutama kesenian sebagai pendekatan, tidak terkecuali kesenian tradisional srandul. Meskipun sebagian kecil pihak tidak sependapat dengan pernyataan tersebut, tetapi jika melihat dari cerita yang beisi ajakan untuk taat beribadah dan bacaan shalawat yang digunakan sebagai pengiring, diasumsikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengajaran agama Islam agar lebih diterima di masyarakat.
 Kesenian ini menggabungkan tiga komponen utama yang dipadukan sehingga menjadi tontonan dan hiburan yang menarik perhatian masyarakat. Ketiga komponen itu adalah tembung, tembang, dan joged. Terdapat beberapa variasi kesenian srandul di berbagai daerah di Yogyakarta, bahkan beberapa daerah di Jawa. Srandul adalah kesenian asli masyarakat Jawa, terutama Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah persebaran kesenian srandul tidaklah merata dan hanya terdapat di daerah paling selatan Kabupaten Kendal, di lereng Gunung Menoreh di Magelang, dan di daerah lereng Gunung Sumbing. Fakta menarik dari srandul di beberapa daerah tersebut, yaitu masing-masing menonjolkan corak daerah masing-masing dan fakta lainnya adalah bahwa masyarakat pemilik kesenian srandul ini semuanya berada di lereng atau lembah sebuah gunung2. Menurut berbagai sumber termasuk Bapak Sugeng3, kesenian srandul di sekitar Yogyakarta memiliki jalan cerita yang,  samahanya dalam hal performance selalu disesuaikan dengan keadaan di tempat kesenian dilahirkan.
Akan tetapi, srandul yang berada dari luar Yogyakarta memiliki jalan cerita dan nama tokoh yang berbeda. Inspirasi utama dari cerita srandul adalah Babad Demak, sedangkan tokoh dan cerita tambahan merupakan pengaruh dari cerita maupun legenda di daerah serta masyarakat setempat, sehingga tidak heran adanya perbedaan dan ciri khas cerita srandul dari daerah-daerah lain. Namun literature lain menyebutkan bahwa beberapa srandul juga menggunakan Cerita Menak sebagai sumber inspirasi cerita.
Sastra lisan adalah salah satu dari bentuk sastra yang ada di Indonesia. Adanya sastra lisan itu muncul dengan berbagai macam faktor sesuai dengan suku-suku tertentu seperti di kawasan Candi Ratu Boko, Sleman dan Yogyakarta.
Pembicaraan tentang sastra lisan dalam buku-buku pelajaran sastra sampai tahun 80-an kurang diperhatikan. Sastra lisan dikatakan sebagai sastra yang disampaikan dari mulut ke mulut.Ciri yang penting disebutkan adalah bahwa ia bersifat statis, mengulang-ulang berbagai ungkapan saja. Buku The Singer of Tales tulisan Albert B. Lord ,yang merupakan catatan dan laporan penelitiannya bersama Milman Parry di Yugoslavia menyentakkan pembicaraan dunia tentang sastra lisan. Disan Parry menyatakan bahwa ungkapan yang berulang itu bukan karena penyairnya tidak kreatif, tetapi karena ia didesak waktu. Seorang tukang dendang harus menggubah  (compose) dan menendangkan langsung di depan khalayak (audiences). Bahkan untuk beberapa genre, seorang tukang dendang harus mengarang (create) dan memainkan instrumen pengiring.
            Salah satu yang paling dibahas dalam karya tulis ini adalah mengenai tardisi lisan srandul di Yogyakarta termasuk perubahan-perubahan yang terjadi. Tentu dengan cara dilakukannya penelitian. Dan setelah dilakukan penelitian ditemukan beberapa masalah. Dan masalah itulah yang membuat adanya perubahan-perubahan yang sangat mendasar. Setelah dilakukan penelitian itu,maka muncul hasil dari penelitian itu yakni melakukan revitalisasi dari sastra lisan srandul dengan tujuan agar sastra lisan srandul itu dapat dipertahankan karena memiliki nilai seni.
1.2. Rumusan Masalah
Sastra lisan penting diikaji karena ada dan terus hidup di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang melahirkannya; sastra lisan menyimpan kearifan lokal, kecendikiaan tradisional, pesan-pesan moral, dan nilai sosial dan budaya . Salah satu sastra lisan yang ditemukan masih mampu bertahan di Yogyakarta adalah srandul. Kemampuannya bertahan dalam modernitas dan perkembangan teknologi yang semakin canggih memungkinkan adanya perubahan fungsi maupun bentuk dari sastra lisan. Konteks sosial masyarakat turut menjadi salah satu pemicu lahirnya perubahan maupun pengembangan dalam sastra lisan atau revitalisasi. Revitalisasi dilakukan selain untuk mempertahankan keberadaan sastra lisan sekaligus untuk menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Hal ini mengakibatkan beberapa hal yang terkandung di dalam sastra lisan, baik bentuk fisik dari pertunjukan maupun isi (teks/narasi) memungkinkan adanya perubahan pula. Dari permasalahan yang muncul itulah, rumusan masalah dalam penelitian ini mengerucut menjadi; bagaimana bentuk revitalisasi sastra lisan srandul, bagaimana perubahan fungsi, dan pengaruh yang ditimbulkan dari perubahan konteks sosial masyarakat dalam sastra lisan srandul Dukuh Plempoh dan Dukuh Karangmojo?
1.3. Tujuan Penelitian
Penelitian sastra lisan srandul memiliki dua tujuan, baik secara teoretis, yang berhubungan dengan ilmu, maupun tujuan praktis yang dapat bermanfaat bagi pembaca dan masyarakat.
1.3.1. Tujuan Teoritis
Secara teoritis penelitian ini dilakukan dengan berbagai tujuan, yaitu:
a. Mengaplikasikan berbagai teori sastra, khususnya sastra lisan (Ruth Finnegan) yang terdapat dalam sastra lisan srandul dengan cara mendeskripsikan bentuk revitalisasi dan perubahan fungsi yang terjadi pada sastra lisan Srandul di Dukuh Plempoh, Bokoharjo dan Dukuh Karangmojo, Kalasan, Sleman, Yogyakarta; dan
b. Mengaitkan dan menganalisis konteks sosial masyarakat, hubungan masyarakat dan sastra lisan srandul, serta mengamati perubahan kondisi sosial masyarakat di Dukuh Plempoh, Bokoharjo dan Dukuh Karangmojo, Kalasan, sehingga mengetahui penyebab munculnya revitalisasi, fungsi awal dan perubahan fungsi dalam sastra lisan srandul.
1.3.2. Tujuan Praktis
Secara praktis penelitian terhadap sastra lisan srandul ini bertujuan untuk:
a.       Dokumentasi teks kesenian sastra lisan srandul sebagai salah satu aset budaya Jawa sekaligus membantu promosi para penampil seni srandul agar kesenian srandul lebih diterima oleh masyarakat kembali,
b.      Memberikan motivasi, referensi, sekaligus dorongan kepada para pelaku seni tradisi untuk senantiasa melestarikan kesenian tradisional salah satunya dengan melakukan revitalisasi,
c.       Menjadikan sastra lisan srandul Dukuh Plempoh dan Dukuh Karangmojo sebagai model pengembangan kesenian-kesenian tradisi lain dalam upaya pelestarian kesenian melalui upaya revitalisasi.
d.      Menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya dalam mengkaji sastra lisan khususnya sastra lisan sekunder yang berkembang di masyarakat.
1.4 Sistematika Penelitian
Untuk lebih mudah memahami alur dari karya tulis ini, maka saya buat sistematikanya sebagai berikut :
a.       Pendahuluan
b.      Latar belakang
c.       Rumusan masalah
d.      Tujuan Penelitian
e.       Landasan Teori
f.       Penelitian Literatur
g.      Penutup

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pembahasan Teori
Penelitian mengenai kesenian srandul yang membicarakan sastra lisan kaitannya dengan konteks sosial masyarakat dirasa lebih tepat menggunakan teori yang dikemukakan oleh Ruth Finnegan. Hal ini dikarenakan bahwa sastra lisan srandul merupakan salah satu contoh sastra lisan sekunder yang telah menggunakan bahan bantu catatan dan memanfaatkan teknologi baik saat persiapan maupun ketika pertunjukkan. Berbeda dengan teori sastra lisan pada umumnya yang lebih melihat sastra lisan sebagai sastra atau karya tradisional yang dimiliki hanya orang-orang primitif yang belum mengenal tulisan. Finnegan mendasarkan konsepnya bahwa sastra lisan tidak hanya milik masyarakat tradisional, tetapi juga dimiliki oleh masyarakat modern yang beradab. Finnegan (1977: 9) menyatakan bahwa oral poetry can take many different forms, and occurs in many cultural situations; it does not manifest itself only in the one unitary model envisaged by some scholar. Hal tersebut memberikan makna bahwa sastra lisan memiliki banyak bentuk, tidak hanya merupakan kebudayaan masa lampau, cerminan atau gambaran atas satu model saja. Jadi, sastra lisan tidak melulu diciptakan oleh masyarakat primitif dan oleh orang pintar atau tokoh yang dihormati saja.
Berbicara mengenai sastra lisan bukan berarti berbicara mengenai peninggalan purbakala masa lampau, tetapi mengenai kekayaan budaya yang patut diperhatikan karena mengandung banyak nilai. Selain itu, perubahan yang terjadi dalam srandul diperkirakan adalah salah satu akibat dari perkembangan teknologi maupun zaman yang secara otomatis mempengaruhi pola pikir masyarakat. Srandulpun diasumsikan turut terkena pengaruh tersebut, sehingga perlu diadakan penelitian terhadap masyarakat sebagai salah satu faktor yang dapat merubah pola dari sebuah kesenian, termasuk sastra lisan srandul.
Albert B. Lord lebih berfokus pada unsur intrinsik sastra lisan, sedangkan Finnegan memberikan penawaran baru. Penelitian maupun teori yang diberikan Finnegan adalah pendekatan yang turut mengikutsertakan masyarakat dalam hubungannya dengan sastra lisan. Hal ini dikarenakan bahwa masyarakat diasumsikan sebagai salah satu aspek yang memiliki andil besar dalam lahir, bertahan, berkembang, bahkan punahnya sebuah tradisi atau kesenian, dalam hal ini sastra lisan. Teori Finnegan yang akan digunakan dalam penelitian ini meliputi ciri sastra lisan, teori fungsi, dan konteks sosial masyarakat. Selain itu, akan dibantu dengan teori revitalisasi yang diungkapkan oleh beberapa tokoh sekaligus dipadukan dengan teori Finnegan yang berbicara mengenai perkembangan dalam sastra lisan.
2.1.1. Revitalisasi dalam Sastra Lisan
Banyak teori mengenai sastra lisan yang menyatakan bahwa sastra lisan dimiliki dan lahir dari masyarakat primitif, bersifat komunal dan nir aksara. Akan tetapi, Finnegan memberikan sebuah pernyataan bertolak belakang bahwa sastra lisan kini tidak hanya dimiliki oleh masyarakat primitif saja.. Dalam beberapa konteks sosial masyarakat, menurut Finnegan muncul bentuk sastra lisan yang berbeda, yang dirasa menyimpang dari kebiasaan. Bentuk tersebut tidak biasa dan tidak sama dengan biasanya. Perubahan yang terjadi bukanlah sebuah bentuk transisi yang disengaja untuk mengubah sebuah sastra lisan, tetapi merupakan sebuah usaha untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidup dari sebuah sastra lisan.
Dalam kondisi teknologi dan berbagai kemajuan dihampir seluruh sisi seperti sekarang, sangat mungkin terjadi perubahan bentuk tradisi, dari kelisanan ke keberaksaraan. Tidak sedikit sastra lisan yang ditulis, dibahas, dikaji, dibukukan, dan dimuat di media massa. Hal inilah yang menurut Suwardi mau tidak mau memicu terjadinya transformasi sastra lisan. Dari berbagai genre sastra lisan akan terus bermunculan fenomena di dalamnya, ada yang memudar, hampir punah, bahkan sudah punah. Amir menyebutkan bahwa genre sastra lisan yang akan terus hidup harus memiliki salah satu atau gabungan unsur di dalamnya, yaitu adanya ruang untuk berimprovisasi, keterbukaan untuk menerima kekinian masyarakatnya. Keterbukaan itu dapat berupa hal-hal yang ada dalam sastra lisan tersebut, tidak hanya berupa dialog (sastra lisan) tetapi aspek lain semisal intrumen, kostum, lirik dari lagu pengiring. Penambahan dan penyesuaian terhadap hal-hal berbau kekinian dapat menjadikan sebuah kesenian tradisional mengalami inovasi. Sejak penghujung abad ke-20 ada kesadaran untuk menghidupkan kembali kesenian tradisional dengan memperkenalkannya kepada masyarakat termasuk anak-anak. Srandul merupakan salah satunya. Pak Bidah dan Pak Kusumo beserta kawan-kawan, komunitas Srandul Sedya Budaya Rukun di dukuh Plempoh, Bokoharjo dan komunitas Srandul Suketeki di dukuh Karangmojo, Kalasan, menggubah srandul sedemikian rupa dan disesuaikan dengan kekinian. Kemudian muncul gagasan revitalisasi. Kebudayaan lama dan sastra lisan direvitalisasi, dihidupkan, dipertunjukkan, diberi nuansa baru yang sesuai dengan zamannya.
Meskipun Finnegan tidak menggunakan istilah revitalisasi secara tersurat, tetapi konsep mengenai revitalisasi didukung oleh Finnegan  melalui pernyataannya dalam sebuah jurnal sastra lisan, “A tradition, furthermore, has to be used by people for it to continue to exist. And whether in artistic, personal, or political contexts, this actual usage may be as liable to exploit, to modify, or to play with tradition as to follow it blindly”. Perubahan dalam sebuah kesenian, termasuk sastra lisan sah saja dilakukan, dengan catatan tidak mengubah yang inti dan merusak ciri dari kesenian tersebut. Perubahan ke arah perkembangan yang bernilai positif digunakan sebagai penjagaan terhadap kepunahan dan untuk tetap memepertahankan keeksisan dari kesenian tersebut.
Revitalisasi yang dialami oleh srandul tidak hanya terjadi dalam dialog (sastra lisan)-nya saja, tetapi aspek-aspek pendukung lainnyapun turut mendapatkan perubahan dan pengembangan dari bentuk awalnya. Kesenian srandul dari Dukuh Plempoh secara rutin melakukan pertunjukkan di Situs Ratu Boko, Bokoharjo, sedangkan srandul dari Dukuh Karangmojo secara berkala maupun dalam event-event sastra maupun kesenian kerap mengisi acara, baik di Rumah Budaya Tembi, Bantul, Taman Budaya Yogyakarta, maupun gedung atau acara lainnya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, revitalisasi diartikan sebagai sebuah proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Keesing menyatakan revitalisasi sebagai perubahan kesenian dan berkesenian karena kesadaran baru untuk mencapai cita-cita atau menempuh suatu cara berkesenian dengan sesuatu yang baru ataupun cara hidup dan nilai-nilai dari zaman yang sudah lampau. Beberapa improvisasi dilakukan agar sastra lisan dapat diteruskan, disajikan, dan dinikmati, serta dapat diterima oleh masyarakat sampai saat ini. Sebaliknya, sastra lisan yang tidak mempunyai ruang keterbukaan, sehingga bersifat kaku dan tidak mampu menerima perubaan dan perkembangan teknologi maupun pola pikir masyarakat perlahan akan mati lalu musnah.
Sastra lisan diakui Finnegan sebagai warisan seni yang artistik, di dalamnya mengandung nilai bahkan ide-ide. Sastra lisan diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya dengan diimbangi perubahan dan pengembangan. Akan tetapi, tetap memegang teguh bentuk dasar awal tetapi menyesuaikan dengan keadaan masa kini. Bahkan sejak awal, Finnegan telah menyatakan bahwa sastra lisan tidak hanya ‘saklek’ pada bentuk itu saja, adakalanya sastra lisan memerlukan perubahan dan pengembangan jika itu diperlukan. Hal terpenting adalah tidak merubah yang pokok dari sastra lisan tersebut, sehingga nilai maupun ide di dalamnya tetap terjaga sebagai bentuk warisan budaya. Melalui perubahan dan pengembangan itulah sastra lisan dan tidak menutup kemungkinan, kesenian-kesenian tradisional lainnya dapat bertahan dari ramainya perkembangan jaman.
Finnegan dan beberapa tokoh sastra lisan lain sebenarnya juga menyadari bahwa terdapat kerancuan dalam penggunaan sastra lisan. Jika sastra diartikan sebagai sebuah karya tulis, maka akan memiliki makna yang kontras. Beberapa tokoh termasuk yang tertera dalam sebuah ensiklopedi terkemuka menyatakan sastra lisan sebagai puisi yang disusun dalam pertunjukkan lisan oleh seseorang yang tidak dapat menulis dan membaca. Magoun pun menyatakan hal yang sama dengan membandingkan antara sastra lisan dengan sastra tulis, menurutnya sastra lisan disusun sepenuhnya dengan formula, sedangkan sastra tulis tidak pernah memiliki formula. Dengan kata lain, teknik yang digunakan adalah menghafal formula itu karena pelaku tidak bisa menuliskan atau membacanya. Finnegan pun mengartikan berbeda, bahwa oral poetry can take many different forms, and occurs in many cultural situations; it does not manifest itself only in the one unitary model envisaged by some scholar. Oleh karena itu, menurut Finnegan, sastra lisan tidak terbatas pada masyarakat yang primitif dan nir aksara saja, bahkan sastra lisan pun mampu hadir di tengah masyarakat berpendidikan tinggi dengan teknologi yang maju.
Revitalisasi yang dilakukan nantinya akan mengubah atau tetap mempertahankan kesenian tradisi tersebut sebagai sastra lisan atau menghilangkan kategori tersebut dapat dilihat dari tiga kriteria yang diajukan Finnegan the three ways in which a poem can most readily be called oral are in terms of (1) its composition, (2) its mode of transmission, and (3) related to (2)) its performance. Secara lebih lengkap Finnegan  menjelaskan ketiga syarat sebuah puisi (sastra) dikatakan sebagai puisi (sastra) lisan jika memenuhi ketiga kriteria sebagai berikut.
a. Composition
Composition dapat diartikan sebagai penciptaan dan sebagai sastra lisan, maka dalam penciptaannya harus dilakukan secara lisan pula. Penciptaan dari sastra lisan tidak hanya terjadi saat pertunjukkan berlangsung saja, tetapi penciptaan dapat terjadi secara terpisah yaitu sebelum atau sesudah pertunjukkan berlangsung. Penciptaan saat pertunjukkan terjadi apabila penampil telah memiliki formula cerita sehingga ketika naik ke panggung, penampil dapat mengubah cerita menyesuaikan dengan kondisi penonton dan kondisi ketika pertunjukkan itu berlangsung. Tentu saja dengan tidak mengubah keseluruhan atau inti dari cerita. Akan tetapi, Finnegan tidak kemudian kaku terhadap syarat ini. Pernah terjadi pada seorang penampil sastra lisan (Joe Scott’s) yang menuliskan teks sastra lisan pada saat penciptaan.
Hal ini tidak kemudian merubah sastra lisan menjadi sastra tulis. Finnegan menyatakan hal ini boleh dilakukan, asalkan ketika pertunjukkan berlangsung, penampil tidak bergantung dengan tulisan, murni lisan. Batasan dari komposisi lisan adalah agar sastra lisan tidak dengan mudah dirumuskan dan sering berlebihan dalam mencampurkan tulisan atau berinteraksi dengan bentuk tulis.
b. Transmission
Kriteria ini merupakan kriteria yang menjadi penekanan oleh foklor terhadap syarat disebutnya sastra lisan dan menjadi perbedaan yang mencolok dengan sastra tulis. Transmisi atau pewarisan sastra lisan dilakukan secara lisan. Pernyataan tersebut dirasa telah jelas. Dalam hal ini, pewarisan secara lisan seringkali tertukar dengan pertunjukkan secara lisan. Maksudnya, pewarisan dilakukan secara lisan, bukan tertulis yang kemudian dipertunjukan secara lisan.
Akan tetapi dalam praktiknya kriteria ini dapat dikatakan cukup susah. Hal ini dikarenakan pada saat ini untuk mendapatkan informasi dari orang-orang terdahulu sangat susah dan jumlahnya sedikit. Kaum romantic dan evolusionis serta para ahli menuturkan pendapatnya tentang hal itu, sehingga diperoleh sebuah kesepakatan bahwa, so this aspect too of the oralness of oral poetry turns out to be relative rather than absolute (oral transmission can, after all, be over a long or a short periode), as well as being extremely elusive and difficult to pinpoint in practice.
c. Performance
Finnegan menjelaskan jika dibandingakan dengan kriteria lainnya, kriteria ini merupakan kriteria terakhir yang bersifat fleksibel. Kriteria ini mudah untuk dipahami karena sebagai sastra lisan tentunya harus ditampilkan secara lisan, artinya tidak dengan membaca. Aktualisasi melalui pertunjukan secara lisan tidak banyak permasalahan, hanya satu yang perlu diingat, bahwa jika dalam situasi yang tidak disengaja, pencipta menciptakan satu buah ciptaan untuk kemudian dipertunjukkan, dengan cerita yang berbeda. Ketika keduanya melakukan proses tersebut secara lisan itu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, jika terdapat kasus dimana pencipta menciptakan cerita tersebut dengan menuliskannya dan hanya pertunjukkannya yang dilakukan secara lisan, bagaimanakah hukumnya?
Ternyata banyak negara yang telah melakukan hal seperti itu. China, Yunani, dan negara-negara Eropa menggunakan pembacaan sebagai metode yang umum. Dalam kasus ini, Finnegan memberikan solusi, if oral performance is the central criterion, such cases must be classified as oral literature . Jika yang menjadi acuan atau yang terpenting adalah pertunjukan harus dilakukan secara lisan, maka kasus seperti ini sudah dianggap sebagai sastra lisan.
2.1.2. Teori Fungsi Sastra Lisan
Sastra dan masyarakat adalah dua komponen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, begitupun dengan sastra lisan. Masyarakatlah yang melahirkan sebuah sastra lisan, memilikinya, menghidupkan dan menghidupinya. Jika Lord lebih fokus pada formula dan hal bersifat struktural di dalam sastra lisan, Finnegan memperluas dan memberikan alternatif bidang kajian yang dapat diterapkan dalam kajian sastra lisan, salah satunya dengan sosiologi sastra.
Dalam bukunya, Finnegan (1977:44) menuliskan; one question for sociologists of literature has long been; just what role does literature play in society? Does it reflect the current culture and social order with more or less directness? And if it does, is this reflection selective, or does it cover ‘the whole’ of society? Or does literature go beyond a passive role like ‘reflection’ and play an active part in the working of society?
Dalam hubungannya dengan masyarakat, sastra selalu dipertanyakan perannya. Kaum fungsionalis melalui Finnegan (1977: 44) menyebutkan mengenai peran aktif sastra dan fungsi di masyarakat sebagai kontrol sosial atau sebagai sosialisasi kepada anak-anak melalui pelajaran yang diajarkan, kekompakan dan keeksisan suatu kelompok, lebih sering, sastra digunakan untuk mempertahankan status quo, sedangkan kaum marxis berpendapat bahwa fungsi sastra adalah sebagai alat untuk menguasai kelas (tool of the ruling class), mempropagandakan dan menafsirkan ide.
Akan tetapi, jika dilihat dari sudut pandang ilmu sosial, sastra memiliki sifat sosial dan bukan merupakan fenomena tunggal yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, subjek untuk penelitian yang dirasa relevan adalah menggunakan pendekatan sosial. Finnegan menyatakan bahwa berdasarkan pendapat sosiolog dan antropolog sosial, sastra lisan lebih cocok jika dianalisis menggunakan pendekatan fungsi. Pendekatan sosiologi sastra dalam sastra lisan dapat difokuskan pada fungsi sebuah genre bagi masyarakatnya dan pandangan masyarakatnya terhadap suatu genre sastra lisan yang mereka miliki.
Finnegan menyampaikan dalam bukunya yang menyatakan berbagai macam fungsi yang terkandung dalam sastra lisan. “Beberapa fungsi dari suatu bentuk seni lisan adalah dapat digunakan untuk menegakkan maupun menentang otoritas politik, menyindir, propaganda, memamerkan, ritual, mengungkapkan cinta, mengeluh, mengatakan atau menyembunyikan yang tak bisa disebutkan, penemuan diri, menipu, mediasi jiwa manusia, menghibur wisatawan asing atau kepala adat, mencari nafkah, memparodikan, membuat skandal, memikat, bermimpi, menghibur dan lain-lainnya.”
Selain itu, sastra lisan juga dapat berfungsi sebagai jenis piagam seperti mitos, piagam sosiologis. Sastra lisan bisa juga berisi kewibawaan raja, pandangan hidup yang diterima, susunan sosial yang dipertahankan, atau pelaksanaan upacara-upacara adat dalam masyarakat. Finnegan juga mengemukakan bahwa sebaiknya fungsi dan hakikat sastra lisan dilihat dari pandangan lokal, seperti kepercayaan, religi, pengalaman, lambang-lambang khusus. Some oral poetry represent certain moral views or a general ethos which is widely acceptable and followed in a society, and certain kinds of poetry are sometimes, in non literature or in literate contexts, used by elders to inculcate certain values into youth.
Pernyataan Finnegan secara tidak langsung menyatakan bahwa puisi lisan sebagai representasi atas norma atau nilai sosial dari sebuah masyarakat, diterima dan diikuti oleh semua masyarakat. Puisi lisan sekaligus mengandung nilai-nilai positif yang layak diturunkan dan ditularkan oleh para tetua kepada generasi penerus. Puisi atau sastra lisan dalam hal ini berfungsi sebagai media masyarakat untuk mendidik dan menyisipkan pendidikan karakter kepada generasi penerus sehingga untuk seterusnya mereka akan menjunjung tinggi adat maupun norma/nilai yang telah dibentuk dan diyakini oleh masyarakat sebelumnya.
Sastra lisan memiliki kebutuhan untuk aktualisasi yaitu dengan pertunjukkan, dan untuk memaknai pertunjukkan dibutuhkan penonton. Masyarakat diposisikan sebagai seorang penonton dalam pertunjukkan sastra lisan. Termasuk sastra lisan sekunder yang kini lebih ditujukan kepada khalayak ramai, maka fungsi dari sebuah sastra lisan dapat dilihat dari sudut pandang penonton yang menikmatinya. lingkungan sekitarnya dengan kata-kata yang disampaikan melalui sastra lisan.. Dongeng (sastra lisan) dan bentuk-bentuk seni lain bisa juga berfungsi sebagai paradigma untuk memahami masyarakat dan untuk menentukan serta mengembangkan perilaku individu dan kepribadian dalam komunitas itu, serta mengurangi ketegangan sosial atau mengurangi kesedihan.
Di masa sekarang, sastra lisan juga kembali difungsikan sebagai sebuah sarana protes dan penyampai aspirasi. Seperti di masa sebelumnya, kesenian selalu berhasil menjadi wahana penyampai protes maupun permintaan dari rakyat kepada pimpinan. Hal ini kembali berulang atau lebih tepatnya masih senantiasa dilanjutkan, kesenian termasuk sastra lisan difungsikan sebagai media aspirasi rakyat.
Melalui sastra lisan, protes terhadap kebijakan pemerintah yang bersifat sosial politik atau dalam hal apapun dapat tersampaikan dan terkemas dengan apik. Selain itu, fungsi dari sastra lisan ini juga lebih bersifat sebagai protes halus dan mudah mengena. Dari banyaknya uraian mengenai fungsi sastra lisan di atas, seperti yang telah diungkapkan oleh Finnegan, banyaknya fungsi yang muncul dari sastra lisan menyiratkan tersebut bahwa fungsi sastra lisan tergantung pada keadaan masyarakat yang melahirkannya, maupun masyarakat yang ada di sekitarnya.
Pandangan terhadap fungsi akan membuat suatu genre sastra lisan dipertunjukan untuk apa, pada kesempatan apa, serta di mana di pertunjukan dan siapa yang hadir. Pandangan masyarakat terhadap suatu genre membuat masyarakat memeliharanya dan mengadakan pertunjukan genre tersebut. Ketika pandangan masyarakat berubah, kesenian itu mungkin saja ditinggalkan. Hal tersebut menegaskan bahwa fungsi dari sebuah sastra lisan dapat berubah. Perubahan tersebut merupakan salah satu dampak dari beberapa faktor yang mempengaruhinya.
2.1.3. Konteks Sosial Masyarakat
Berhubungan erat dengan teori fungsi yang telah dibahas sebelumnya, bahwa fungsi dari sebuah sastra lisan bergantung dengan konteks sosial masyarakat. Finnegan menawarkan pendekatan sosiologi sastra untuk mencoba melihat hubungan puisi lisan (sastra lisan) dan lembaga sosial atau masyarakat yang ada di sekitarnya. Hal ini didasarkan pada sebuah pernyataan yang berbunyi bahwa sebuah tradisi dilahirkan, dikembangkan, bahkan dipunahkan oleh masyarakatnya. Finnegan menyatakan hal yang sama bahwa poetry following from, and affected by ‘society’, as it were, rather than the way round.
Pertanyaan mendasar yang telah disebutkan sebelumnya, mengenai peran yang dimainkan sastra di masyarakat. Apakah sastra merefleksikan kebudayaan masyarakat saat ini dan mencerminkan aspirasi masyarakat yang menghindari ungkapan langsung? Secara otomatis hal tersebut menyatakan bahwa masyarakat memiliki andil besar, bahkan merupakan salah satu komponen utama dalam sebuah tradisi, tidak terkecuali sastra lisan. Konteks (KBBI, 2005: 591) yang memiliki arti situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian (dalam hal ini sastra lisan) di dalam masyarakat turut mempengaruhi lahirnya, berkembangnya, berubahnya, dan punahnya keberadaan sastra lisan. Perubahan yang terjadi dalam sebuah masyarakat dalam berbagai sisi kehidupan secara tidak langsung akan mempengaruhi sastra lisan yang berada di dalam masyarakat tersebut.
Tuloli memberikan beberapa kondisi perubahan yang dialami sastra lisan karena pengaruh dari kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil penelitiannya, sebagai berikut.
a. Sastra lisan yang mulai ditinggalkan karena peranan dan fungsinya telah digantikan dengan alat-alat modern.
b. Sastra lisan yang bentuknya dipertahankan tetapi isinya disesuaikan dengan situasi zaman dan perkembangan masyarakat.
c. Sastra lisan yang bentuk dan isinya mengalami perubahan sehingga cara penceritaannya masih dipertahankan tetapi ciri-ciri bentuk da nisi tidak lagi mengikuti model yang lama.
d. Sastra lisan yang penampilannya berubah, misalnya penampilan diceritakan menjadi penampilan dinyanyikan.
e. Sastra lisan yang bahasa penyampaiannya berbeda karena pengaruh terjemahan.
Perubahan konteks sosial masyarakat mampu menjadi pemicu perubahan, perkembanga bahkan hilangnya sebuah sastra lisan. Hal ini disampaikan Finnegan, the general idea that types of literature and of literary activity are likely to follow from the nature of the society in which they occur, and be influenced by it, has also taken the form of trying to draw over-all connections between the general economic and technological development of society and the literature which might be said to ‘result’. Keadaan yang berlangsung di dalam masyarakat akan selalu mempengaruhi keberadaan sastra lisan di masyarakat tersebut. Majunya aspek di berbagai sisi kehidupan melahirkan berbagai pandangan masyarakat terhadap sastra lisan yang ada. Sastra lisan ataupun sebuah tradisi akan dihidupkan dan dihidupi oleh masyarakat yang melahirkannya jika sastra lisan atau tradisi tersebut memiliki posisi bahkan fungsi di dalam masyarakat tersebut.
Puisi dan pertunjukkannya dapat dilihat sebagai suatu cara yang di dalamnya merupakan sebuah warisan pertunjukkan artistik (dan dari nilai dan ide sosial) terlewati dari satu generasi ke generasi lainnya –dengan perubahan dan perkembangan–, namun menyediakan dasar kontinuitas bentuk dan pandangan artistik di antara generasi-generasi tersebut. Selanjutnya, Finnegan mempertimbangkan sastra sebagai refleksi dan konsekuensi dari kondisi sosial. Ia berpendapat bahwa hal-hal yang terjadi di dalam puisi mungkin merefleksikan aspek masyarakat tertentu dan mengekspresikan ide dan reaksi yang terkonsentrasi masyarakat pada masa itu.
Namun, untuk mengambil bentuk sastra sebagai penggambaran kembali atau sebuah refleksi yang bersifat langsung dan utuh atau sebagai suatu sumber langsung dan sejarah sosial adalah sebuah kesalahan. Akan tetapi, di sisi lain terdapat beberapa karya sastra yang tidak bisa dipisahkan dari refleksi masyarakat di mana ia berada. Peneliti tidak boleh melupakan bahwa berdasarkan kompleksitas hubungan sastra dan masyarakatnya, seorang penyair merupakan produk dari budayanya, daripada jenius yang ‘lepas’ seperti yang digadang-gadangkan oleh teori romantik.
Pada akhirnya, Finnegan menegaskan bahwa sastra tidak lain merupakan tindak sosial masyarakat pemiliknya. Namun, yang signifikan bukanlah semata-mata sastra tersebut, melainkan apa yang masyarakat lakukan, cara mereka bertindak dalam konteks sastra, konvensi sastra yang berhubungan dengan aktivitas sastra yang mereka amati dan perbedaan penggunaan hal-hal yang bisa mereka taruh sebagai formulasi sastra.
2.2. Penelitian Literatur
Penelitian dengan srandul sebagai objeknya telah beberapa kali dilakukan. Akan tetapi, mayoritas penelitian yang dilakukan lebih berfokus pada bentuk kesenian dari srandul. Belum ditemukan satu penelitian yang berfokus pada sastra lisan atau narasi dari srandul, terlebih mengenai fungsi yang diberikan dari narasi atau dialog dalam pertunjukkan srandul yang tergolong sebagai sastra lisan. Berikut ini merupakan beberapa penelitian yang membahas mengenai srandul dalam beberapa sudut pandang dan berbagai macam kajian teori. Penelusuran pustaka terhadap sastra lisan srandul pun akan dikemukakan untuk membedakan kajian karya tulis ini dengan penelitian lainnya.
a.        Seni Pertunjukan dan Tradisi Lisan di Kawasan Candi Ratu Boko, Sleman, Yogyakarta (Zulfi Hendri, Sri Harti Widyastuti, Siti Mulyani, Herlina). Dalam penelitian ini, Zulfi dan kawan-kawan melakukan sebuah penelitian studi kasus mengenai berbagai pertunjukan dan tradisi lisan yang ada di kawasan Situs Ratu Boko yang dianggap hampir punah tetapi memiliki potensi untuk dihidupkan kembali. Salah satu dari tradisi lisan tersebut adalah srandul. Pada awalnya hampir setiap dukuh di Bokoharjo memiliki komunitas srandul, tetapi semakin lama kesenian ini semakin ditinggalkan. Dugaan kuat disebabkan oleh tidak adanya generasi yang mau dan berminat untuk melanjutkan kesenian tradisi ini. Penelitian yang dilakukan Zulfi bersama rekannya sekaligus memberikan sebuah solusi untuk kesenian tradisional tersebut, yaitu memberikan saran untuk memanfaatkan Situs Ratu Boko sebagai tempat pementasan.
b. Pemanfaatan Srandul sebagai Salah Satu Alternatif Pendukung Dakwah Islam melalui Karya Seni (Jabrohim, 2012). Penelitian yang ditulis Jabrohim dalam jurnal Tsaqafa (Jurnal Kajian Seni Budaya Islam) mengangkat Srandul yang berada di Kotagede yang dianggap sebagai salah satu kesenian tradisional bernafaskan Islam. Melalui pengemasannya dan bentuknya yang visual sehingga dirasa srandul dapat kembali digiatkan sebagai media dakwah Islam di era modern ini. Penelitian ini menitikberatkan pada bentuk dan kemasan srandul yang dianggap mampu menjadi alternatif dalam berdakwah. Proses internalisasi nilai dan sosialisasi nilai-nilai Islam berlangsung secara alami dan berlangsung secara tidak formal atau verbal selama pertunjukan srandul berlangsung. Melalui kesenian yang mampu menarik minat masyarakat itulah, srandul dirasa merupakan media yang tepat untuk melakukan dakwah Islam. Kelompok srandul Kotagede ini megambil sumber cerita dari babad Arab, babad Menak dengan lakon Sayidina Ali dan Wong Agung Jayengrono, babad Jenggala dengan lakon Ketek Ogleng, babad Demak dengan Lakon Perawan Sunti ditambah dengan dongeng rakyat semacam Joko Bodo dan Joko Wasis.
c. Seni Pertunjukan Tradisional Srandul sebagai Alternatif Pembelajaran Seni di Sekolah Menengah. Berdasarkan penelitian ini, srandul adalah salah satu kesenian tradisional yang sederhana dan masih mempertahankan keorisinilannya. Fokus utama penelitian adalah menemukan serta mendeskripsikan wujud kesenian dan mencari nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam srandul. Kelompok kesenian srandul yang diteliti bertempat di dukuh Gatak, Bokoharjo, Prambanan, Yogyakarta. Selain itu, disimpulkan bahwa dengan mempelajari kesenian srandul secara langsung siswa telah membantu untuk melestarikan budaya daerah milik bangsa.
Dari deskripsi singkat penelitian-penelitian di atas, sejauh penelusuran peneliti, dapat disimpulkan bahwa belum ada satupun penelitian yang berfokus pada dialog, narasi, maupun lirik tembang yang dikategorikan sebagai sastra lisan dalam kesenian srandul. Meskipun objek material penelitian adalah srandul dari berbagai daerah, pola cerita dan inti cerita memiliki kemiripan, yaitu mengenai dakwah Islam dan mengajarkan kepada kebaikan. Penelitian-penelitian sebelumya lebih melihat pada srandul secara umum atau melihat sisi srandul sebagai sebuah kesenian tradisional. Perbedaan mencolok antara penelitian yang akan dilakukan dengan penelitian sebelumnya adalah pada fokus penelitian, yaitu pada sastra lisan, verbal (dialog) dan non-verbal (kostum, musik, instrumen pengiring, tarian, dan lain sebagainya).







BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sastra lisan ada ditengah-tengah masyarakat yang melahirkannya, seperti sastra lisan srandul di Yogyakarta. Dan sastra lisan itu adalah bahagian dari kearifan local pula. Oleh karena itu sastra lisan dan sastra lainnya perlu disegarulangkan kepada murid-muridnya sehingga dengan cara ini revitalisasi terkontiniu terlaksana. Bila revitalisasi kontiniu terlaksana tentu melalui sekolah-sekolah maka sastra lisan yang dimiliki masyarakat seperti sastra lisan srandul tidak akan pernah hilang.
3.2 Saran
Sastra lisan srandul adalah kekayaan sastra Indonesia. Sastra lisan srandul bukanlah milik masyarakat tradisional saja, tetapi juga dan dapat juga dimiliki masyarakat modern. Kekayaan ini perlu dijaga dan dilestarikan karena memiliki nilai seni yang sangat berharga. Sastra srandulbukan hanya milik suku yang ada di daerah Yogyakarta tetapi adalah milik bersama warga masyarakat Indonesia.












DAFTAR PUSTAKA
Amir, Adrietti.2013.”Sastra lisan Indonesia” Yogyakarta:Penerbit Andi
Lord, Albert B.1976.”The Singer Of Tale”New York:Atheneum
Finnegan,Ruth.1978.”Oral Poetry”London:CUP
Tuloli,Nani.1990.”Tanggomo”: Salah Satu Ragam Sastra Lisan Gorontalo.Jakarta:Intermassa

{ 2 komentar... read them below or Comment }

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Halo Dik Gaby, luar biasa sekali lho baru SMP tapi sudah suka dengan sastra lisan. Saya pun suka sekali dengan sastra lisan. Tapi bolehkah saya tahu, dari mana Anda mendapatkan bahan sedetail ini, padahal baru SMP?

    BalasHapus

- Copyright © GabKalitQueen - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -