Semoga suka ya!!
Senin, 22 Januari 2018
SASTRA LISAN SRANDUL
KATA PENGANTAR
Pertama
saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmatnya saya dapat
belajar di SMP Swasta BINTANG TIMUR Pematangsiantar. Dari awalnya masuk di
sekolah ini kelas saya adalah kelas VII F, begitu juga selanjutnya di kelas
VIII F. Akan tetapi pada kelas IX saya pindah
kelas ke IX B.
Pada
bulan Desember diwaktu menjelang libur semester ganjil, guru bidang studi
Bahasa Indonesia saya yaitu Ibu A.J.Sitinjak S.Pd memberikan tugas membuat karya
tulis. Dengan senang hati saya merespon tugas tersebut. Dalam waktu senggang
sehabis makan sore hari saya mendiskusikannya dengan ayah saya Pdt. Jona
Simanungkalit. Setelah memahami tugas yang harus saya kerjakan semasa libur,
ayah meresponnya dengan baik sebab ada kegiatan mengisi libur yang secara tidak
langsung dapat mengurangi waktu senggang. Selanjutnya saya memikirkan tema apa
yang akan saya kerjakan. Dan ketika kami suatu sore kami ke toko buku Lumenium
saya tertarik dengan satu buku yang berjudul sastra lisan Indonesia. Oleh
karena itu maka saya memutuskan untuk membuat karya tulis tentang sastra lisan.
Saya
meyakini melalui karya tulis ini akan berdampak ganda sebab satu sisi saya
menjadi memahami sastra lisan dan di sisi lainnya saya senangdapat mengerjakan
tugas yang diberikan oleh guru saya dengan harapan memperoleh nilai yang baik.
Pematangsiantar, 24 Januari 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ………………………………………………… 1
Daftar
isi …………………………………………………. 2
Bab I : PENDAHULUAN …………………………. 3
1.1 Latar
Belakang …………………………. 3
1.2 Rumusan
Masalah …………………………. 4
1.3 Tujuan
Penelitian …………………………. 5
1.4
Sistematika Penelitian …………………….. 6
Bab
II : PEMBAHASAN …………………………. 7
2.1.
Pembahasan Teori ………………………… 7
2.2.
Penelitian Literatur ……………………….. 16
BAB
III : PENUTUP …………………………………. 18
3.1
Kesimpulan ……………………………… 18
3.2 Saran …………………………………. 18
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………….. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sastra
lisan kian lama kian memudar, tidak terkecuali di Yogyakarta yang dikenal
dengan kota yang kental akan budaya. Gerusan perkembangan zaman, modernitas,
dan kesenian-kesenian modern yang dikatakan lebih menarik menjadi beberapa
pemicunya. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa sastra lisan yang hidup
bahkan semakin mampu bertahan dengan bantuan beberapa pihak. Kesetiaan para
penampil menjadi salah satu faktor paling penting dalam hal ini. Satu dari
sekian kesenian tradisional di Yogyakarta yang sekaligus disebut sebagai sastra
lisan yang masih mampu bertahan adalah srandul.
Srandul
dikenal
sebagai kesenian tradisional yang konon katanya merupakan kreatifitas dari para
wali1 dalam menunaikan tugasnya. Dalam misi penyebaran agama Islam, para wali
seringkali menggunakan kebudayaan, terutama kesenian sebagai pendekatan, tidak
terkecuali kesenian tradisional srandul. Meskipun sebagian kecil pihak
tidak sependapat dengan pernyataan tersebut, tetapi jika melihat dari cerita
yang beisi ajakan untuk taat beribadah dan bacaan shalawat yang digunakan
sebagai pengiring, diasumsikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengajaran
agama Islam agar lebih diterima di masyarakat.
Kesenian ini menggabungkan tiga komponen utama
yang dipadukan sehingga menjadi tontonan dan hiburan yang menarik perhatian
masyarakat. Ketiga komponen itu adalah tembung, tembang, dan joged.
Terdapat beberapa variasi kesenian srandul di berbagai daerah di
Yogyakarta, bahkan beberapa daerah di Jawa. Srandul adalah kesenian asli
masyarakat Jawa, terutama Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa
Tengah persebaran kesenian srandul tidaklah merata dan hanya terdapat di
daerah paling selatan Kabupaten Kendal, di lereng Gunung Menoreh di Magelang,
dan di daerah lereng Gunung Sumbing. Fakta menarik dari srandul di
beberapa daerah tersebut, yaitu masing-masing menonjolkan corak daerah
masing-masing dan fakta lainnya adalah bahwa masyarakat pemilik kesenian srandul
ini semuanya berada di lereng atau lembah sebuah gunung2. Menurut berbagai
sumber termasuk Bapak Sugeng3, kesenian srandul di sekitar Yogyakarta
memiliki jalan cerita yang, samahanya
dalam hal performance selalu disesuaikan dengan keadaan di tempat
kesenian dilahirkan.
Akan
tetapi, srandul yang berada dari luar Yogyakarta memiliki jalan cerita
dan nama tokoh yang berbeda. Inspirasi utama dari cerita srandul adalah
Babad Demak, sedangkan tokoh dan cerita tambahan merupakan pengaruh dari cerita
maupun legenda di daerah serta masyarakat setempat, sehingga tidak heran adanya
perbedaan dan ciri khas cerita srandul dari daerah-daerah lain. Namun literature
lain menyebutkan bahwa beberapa srandul juga menggunakan Cerita
Menak sebagai sumber inspirasi cerita.
Sastra lisan adalah salah satu dari bentuk sastra
yang ada di Indonesia. Adanya sastra lisan itu muncul dengan berbagai macam
faktor sesuai dengan suku-suku tertentu seperti di kawasan Candi Ratu Boko,
Sleman dan Yogyakarta.
Pembicaraan
tentang sastra lisan dalam buku-buku pelajaran sastra sampai tahun 80-an kurang
diperhatikan. Sastra lisan dikatakan sebagai sastra yang disampaikan dari mulut
ke mulut.Ciri yang penting disebutkan adalah bahwa ia bersifat statis,
mengulang-ulang berbagai ungkapan saja. Buku The Singer of Tales tulisan Albert
B. Lord ,yang merupakan catatan dan laporan penelitiannya bersama Milman Parry
di Yugoslavia menyentakkan pembicaraan dunia tentang sastra lisan. Disan Parry
menyatakan bahwa ungkapan yang berulang itu bukan karena penyairnya tidak
kreatif, tetapi karena ia didesak waktu. Seorang tukang dendang harus menggubah
(compose) dan menendangkan langsung di depan khalayak (audiences).
Bahkan untuk beberapa genre, seorang tukang dendang harus mengarang (create)
dan memainkan instrumen pengiring.
Salah satu yang paling dibahas dalam karya tulis ini adalah mengenai
tardisi lisan srandul di Yogyakarta termasuk perubahan-perubahan yang terjadi.
Tentu dengan cara dilakukannya penelitian. Dan setelah dilakukan penelitian
ditemukan beberapa masalah. Dan masalah itulah yang membuat adanya
perubahan-perubahan yang sangat mendasar. Setelah dilakukan penelitian itu,maka
muncul hasil dari penelitian itu yakni melakukan revitalisasi dari sastra lisan
srandul dengan tujuan agar sastra lisan srandul itu dapat dipertahankan karena
memiliki nilai seni.
1.2.
Rumusan Masalah
Sastra
lisan penting diikaji karena ada dan terus hidup di tengah masyarakat, terutama
masyarakat yang melahirkannya; sastra lisan menyimpan kearifan lokal,
kecendikiaan tradisional, pesan-pesan moral, dan nilai sosial dan budaya .
Salah satu sastra lisan yang ditemukan masih mampu bertahan di Yogyakarta
adalah srandul. Kemampuannya bertahan dalam modernitas dan perkembangan
teknologi yang semakin canggih memungkinkan adanya perubahan fungsi maupun
bentuk dari sastra lisan. Konteks sosial masyarakat turut menjadi salah satu
pemicu lahirnya perubahan maupun pengembangan dalam sastra lisan atau
revitalisasi. Revitalisasi dilakukan selain untuk mempertahankan keberadaan
sastra lisan sekaligus untuk menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Hal ini
mengakibatkan beberapa hal yang terkandung di dalam sastra lisan, baik bentuk
fisik dari pertunjukan maupun isi (teks/narasi) memungkinkan adanya perubahan
pula. Dari permasalahan yang muncul itulah, rumusan masalah dalam penelitian
ini mengerucut menjadi; bagaimana bentuk revitalisasi sastra lisan srandul,
bagaimana perubahan fungsi, dan pengaruh yang ditimbulkan dari perubahan
konteks sosial masyarakat dalam sastra lisan srandul Dukuh Plempoh dan
Dukuh Karangmojo?
1.3.
Tujuan Penelitian
Penelitian
sastra lisan srandul memiliki dua tujuan, baik secara teoretis, yang
berhubungan dengan ilmu, maupun tujuan praktis yang dapat bermanfaat bagi
pembaca dan masyarakat.
1.3.1.
Tujuan Teoritis
Secara
teoritis penelitian ini dilakukan dengan berbagai tujuan, yaitu:
a. Mengaplikasikan berbagai teori
sastra, khususnya sastra lisan (Ruth Finnegan) yang terdapat dalam sastra lisan
srandul dengan cara mendeskripsikan bentuk revitalisasi dan perubahan
fungsi yang terjadi pada sastra lisan Srandul di Dukuh Plempoh,
Bokoharjo dan Dukuh Karangmojo, Kalasan, Sleman, Yogyakarta; dan
b. Mengaitkan dan menganalisis konteks
sosial masyarakat, hubungan masyarakat dan sastra lisan srandul, serta
mengamati perubahan kondisi sosial masyarakat di Dukuh Plempoh, Bokoharjo dan
Dukuh Karangmojo, Kalasan, sehingga mengetahui penyebab munculnya
revitalisasi, fungsi awal dan perubahan fungsi dalam sastra lisan srandul.
1.3.2.
Tujuan Praktis
Secara
praktis penelitian terhadap sastra lisan srandul ini bertujuan untuk:
a. Dokumentasi
teks kesenian sastra lisan srandul sebagai salah satu aset budaya Jawa
sekaligus membantu promosi para penampil seni srandul agar kesenian srandul
lebih diterima oleh masyarakat kembali,
b. Memberikan
motivasi, referensi, sekaligus dorongan kepada para pelaku seni tradisi untuk
senantiasa melestarikan kesenian tradisional salah satunya dengan melakukan
revitalisasi,
c. Menjadikan
sastra lisan srandul Dukuh Plempoh dan Dukuh Karangmojo sebagai model
pengembangan kesenian-kesenian tradisi lain dalam upaya pelestarian kesenian
melalui upaya revitalisasi.
d. Menjadi
referensi bagi penelitian selanjutnya dalam mengkaji sastra lisan khususnya
sastra lisan sekunder yang berkembang di masyarakat.
1.4
Sistematika Penelitian
Untuk lebih mudah memahami alur dari karya tulis
ini, maka saya buat sistematikanya sebagai berikut :
a.
Pendahuluan
b.
Latar belakang
c.
Rumusan
masalah
d.
Tujuan
Penelitian
e.
Landasan Teori
f.
Penelitian
Literatur
g.
Penutup
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pembahasan Teori
Penelitian
mengenai kesenian srandul yang membicarakan sastra lisan kaitannya
dengan konteks sosial masyarakat dirasa lebih tepat menggunakan teori yang
dikemukakan oleh Ruth Finnegan. Hal ini dikarenakan bahwa sastra lisan srandul
merupakan salah satu contoh sastra lisan sekunder yang telah menggunakan
bahan bantu catatan dan memanfaatkan teknologi baik saat persiapan maupun
ketika pertunjukkan. Berbeda dengan teori sastra lisan pada umumnya yang lebih
melihat sastra lisan sebagai sastra atau karya tradisional yang dimiliki hanya
orang-orang primitif yang belum mengenal tulisan. Finnegan mendasarkan
konsepnya bahwa sastra lisan tidak hanya milik masyarakat tradisional, tetapi
juga dimiliki oleh masyarakat modern yang beradab. Finnegan (1977: 9)
menyatakan bahwa oral poetry can take many different forms, and occurs in
many cultural situations; it does not manifest itself only in the one unitary
model envisaged by some scholar. Hal tersebut memberikan makna bahwa sastra
lisan memiliki banyak bentuk, tidak hanya merupakan kebudayaan masa lampau,
cerminan atau gambaran atas satu model saja. Jadi, sastra lisan tidak melulu
diciptakan oleh masyarakat primitif dan oleh orang pintar atau tokoh yang
dihormati saja.
Berbicara
mengenai sastra lisan bukan berarti berbicara mengenai peninggalan purbakala
masa lampau, tetapi mengenai kekayaan budaya yang patut diperhatikan karena
mengandung banyak nilai. Selain itu, perubahan yang terjadi dalam srandul
diperkirakan adalah salah satu akibat dari perkembangan teknologi maupun zaman
yang secara otomatis mempengaruhi pola pikir masyarakat. Srandulpun
diasumsikan turut terkena pengaruh tersebut, sehingga perlu diadakan penelitian
terhadap masyarakat sebagai salah satu faktor yang dapat merubah pola dari
sebuah kesenian, termasuk sastra lisan srandul.
Albert
B. Lord lebih berfokus pada unsur intrinsik sastra lisan, sedangkan Finnegan
memberikan penawaran baru. Penelitian maupun teori yang diberikan Finnegan
adalah pendekatan yang turut mengikutsertakan masyarakat dalam hubungannya
dengan sastra lisan. Hal ini dikarenakan bahwa masyarakat diasumsikan sebagai
salah satu aspek yang memiliki andil besar dalam lahir, bertahan, berkembang,
bahkan punahnya sebuah tradisi atau kesenian, dalam hal ini sastra lisan. Teori
Finnegan yang akan digunakan dalam penelitian ini meliputi ciri sastra lisan,
teori fungsi, dan konteks sosial masyarakat. Selain itu, akan dibantu dengan
teori revitalisasi yang diungkapkan oleh beberapa tokoh sekaligus dipadukan
dengan teori Finnegan yang berbicara mengenai perkembangan dalam sastra lisan.
2.1.1.
Revitalisasi dalam Sastra Lisan
Banyak
teori mengenai sastra lisan yang menyatakan bahwa sastra lisan dimiliki dan
lahir dari masyarakat primitif, bersifat komunal dan nir aksara. Akan tetapi,
Finnegan memberikan sebuah pernyataan bertolak belakang bahwa sastra lisan kini
tidak hanya dimiliki oleh masyarakat primitif saja.. Dalam beberapa konteks
sosial masyarakat, menurut Finnegan muncul bentuk sastra lisan yang berbeda,
yang dirasa menyimpang dari kebiasaan. Bentuk tersebut tidak biasa dan tidak
sama dengan biasanya. Perubahan yang terjadi bukanlah sebuah bentuk transisi
yang disengaja untuk mengubah sebuah sastra lisan, tetapi merupakan sebuah
usaha untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidup dari sebuah sastra lisan.
Dalam
kondisi teknologi dan berbagai kemajuan dihampir seluruh sisi seperti sekarang,
sangat mungkin terjadi perubahan bentuk tradisi, dari kelisanan ke
keberaksaraan. Tidak sedikit sastra lisan yang ditulis, dibahas, dikaji,
dibukukan, dan dimuat di media massa. Hal inilah yang menurut Suwardi mau tidak
mau memicu terjadinya transformasi sastra lisan. Dari berbagai genre sastra
lisan akan terus bermunculan fenomena di dalamnya, ada yang memudar, hampir
punah, bahkan sudah punah. Amir menyebutkan bahwa genre sastra lisan yang akan
terus hidup harus memiliki salah satu atau gabungan unsur di dalamnya, yaitu
adanya ruang untuk berimprovisasi, keterbukaan untuk menerima kekinian
masyarakatnya. Keterbukaan itu dapat berupa hal-hal yang ada dalam sastra lisan
tersebut, tidak hanya berupa dialog (sastra lisan) tetapi aspek lain semisal
intrumen, kostum, lirik dari lagu pengiring. Penambahan dan penyesuaian
terhadap hal-hal berbau kekinian dapat menjadikan sebuah kesenian tradisional
mengalami inovasi. Sejak penghujung abad ke-20 ada kesadaran untuk menghidupkan
kembali kesenian tradisional dengan memperkenalkannya kepada masyarakat
termasuk anak-anak. Srandul merupakan salah satunya. Pak Bidah dan Pak
Kusumo beserta kawan-kawan, komunitas Srandul Sedya Budaya Rukun di
dukuh Plempoh, Bokoharjo dan komunitas Srandul Suketeki di dukuh
Karangmojo, Kalasan, menggubah srandul sedemikian rupa dan disesuaikan
dengan kekinian. Kemudian muncul gagasan revitalisasi. Kebudayaan lama dan
sastra lisan direvitalisasi, dihidupkan, dipertunjukkan, diberi nuansa baru
yang sesuai dengan zamannya.
Meskipun
Finnegan tidak menggunakan istilah revitalisasi secara tersurat, tetapi konsep
mengenai revitalisasi didukung oleh Finnegan melalui pernyataannya dalam sebuah jurnal
sastra lisan, “A tradition, furthermore, has to be used by people for it to
continue to exist. And whether in artistic, personal, or political contexts,
this actual usage may be as liable to exploit, to modify, or to play with
tradition as to follow it blindly”. Perubahan dalam sebuah kesenian,
termasuk sastra lisan sah saja dilakukan, dengan catatan tidak mengubah yang
inti dan merusak ciri dari kesenian tersebut. Perubahan ke arah perkembangan
yang bernilai positif digunakan sebagai penjagaan terhadap kepunahan dan untuk
tetap memepertahankan keeksisan dari kesenian tersebut.
Revitalisasi
yang dialami oleh srandul tidak hanya terjadi dalam dialog (sastra
lisan)-nya saja, tetapi aspek-aspek pendukung lainnyapun turut mendapatkan
perubahan dan pengembangan dari bentuk awalnya. Kesenian srandul dari
Dukuh Plempoh secara rutin melakukan pertunjukkan di Situs Ratu Boko,
Bokoharjo, sedangkan srandul dari Dukuh Karangmojo secara berkala maupun
dalam event-event sastra maupun kesenian kerap mengisi acara, baik di Rumah
Budaya Tembi, Bantul, Taman Budaya Yogyakarta, maupun gedung atau acara
lainnya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, revitalisasi diartikan
sebagai sebuah proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali.
Keesing menyatakan revitalisasi sebagai perubahan kesenian dan berkesenian
karena kesadaran baru untuk mencapai cita-cita atau menempuh suatu cara
berkesenian dengan sesuatu yang baru ataupun cara hidup dan nilai-nilai dari
zaman yang sudah lampau. Beberapa improvisasi dilakukan agar sastra lisan dapat
diteruskan, disajikan, dan dinikmati, serta dapat diterima oleh masyarakat
sampai saat ini. Sebaliknya, sastra lisan yang tidak mempunyai ruang
keterbukaan, sehingga bersifat kaku dan tidak mampu menerima perubaan dan
perkembangan teknologi maupun pola pikir masyarakat perlahan akan mati lalu
musnah.
Sastra
lisan diakui Finnegan sebagai warisan seni yang artistik, di dalamnya
mengandung nilai bahkan ide-ide. Sastra lisan diturunkan dari satu generasi ke
generasi selanjutnya dengan diimbangi perubahan dan pengembangan. Akan tetapi,
tetap memegang teguh bentuk dasar awal tetapi menyesuaikan dengan keadaan masa
kini. Bahkan sejak awal, Finnegan telah menyatakan bahwa sastra lisan tidak
hanya ‘saklek’ pada bentuk itu saja, adakalanya sastra lisan memerlukan
perubahan dan pengembangan jika itu diperlukan. Hal terpenting adalah tidak
merubah yang pokok dari sastra lisan tersebut, sehingga nilai maupun ide di
dalamnya tetap terjaga sebagai bentuk warisan budaya. Melalui perubahan dan
pengembangan itulah sastra lisan dan tidak menutup kemungkinan,
kesenian-kesenian tradisional lainnya dapat bertahan dari ramainya perkembangan
jaman.
Finnegan
dan beberapa tokoh sastra lisan lain sebenarnya juga menyadari bahwa terdapat
kerancuan dalam penggunaan sastra lisan. Jika sastra diartikan sebagai sebuah
karya tulis, maka akan memiliki makna yang kontras. Beberapa tokoh termasuk
yang tertera dalam sebuah ensiklopedi terkemuka menyatakan sastra lisan sebagai
puisi yang disusun dalam pertunjukkan lisan oleh seseorang yang tidak dapat
menulis dan membaca. Magoun pun menyatakan hal yang sama dengan membandingkan
antara sastra lisan dengan sastra tulis, menurutnya sastra lisan disusun
sepenuhnya dengan formula, sedangkan sastra tulis tidak pernah memiliki
formula. Dengan kata lain, teknik yang digunakan adalah menghafal formula itu
karena pelaku tidak bisa menuliskan atau membacanya. Finnegan pun mengartikan
berbeda, bahwa oral poetry can take many different forms, and occurs in many
cultural situations; it does not manifest itself only in the one unitary model
envisaged by some scholar. Oleh karena itu, menurut Finnegan, sastra lisan
tidak terbatas pada masyarakat yang primitif dan nir aksara saja, bahkan sastra
lisan pun mampu hadir di tengah masyarakat berpendidikan tinggi dengan
teknologi yang maju.
Revitalisasi
yang dilakukan nantinya akan mengubah atau tetap mempertahankan kesenian
tradisi tersebut sebagai sastra lisan atau menghilangkan kategori tersebut
dapat dilihat dari tiga kriteria yang diajukan Finnegan the three ways in
which a poem can most readily be called oral are in terms of (1) its
composition, (2) its mode of transmission, and (3) related to (2)) its
performance. Secara lebih lengkap Finnegan menjelaskan ketiga syarat sebuah puisi
(sastra) dikatakan sebagai puisi (sastra) lisan jika memenuhi ketiga kriteria
sebagai berikut.
a.
Composition
Composition
dapat
diartikan sebagai penciptaan dan sebagai sastra lisan, maka dalam penciptaannya
harus dilakukan secara lisan pula. Penciptaan dari sastra lisan tidak hanya
terjadi saat pertunjukkan berlangsung saja, tetapi penciptaan dapat terjadi
secara terpisah yaitu sebelum atau sesudah pertunjukkan berlangsung. Penciptaan
saat pertunjukkan terjadi apabila penampil telah memiliki formula cerita
sehingga ketika naik ke panggung, penampil dapat mengubah cerita menyesuaikan
dengan kondisi penonton dan kondisi ketika pertunjukkan itu berlangsung. Tentu
saja dengan tidak mengubah keseluruhan atau inti dari cerita. Akan
tetapi, Finnegan tidak kemudian kaku terhadap syarat ini. Pernah terjadi pada
seorang penampil sastra lisan (Joe Scott’s) yang menuliskan teks sastra lisan
pada saat penciptaan.
Hal
ini tidak kemudian merubah sastra lisan menjadi sastra tulis. Finnegan menyatakan
hal ini boleh dilakukan, asalkan ketika pertunjukkan berlangsung,
penampil tidak bergantung dengan tulisan, murni lisan. Batasan dari komposisi
lisan adalah agar sastra lisan tidak dengan mudah dirumuskan dan sering
berlebihan dalam mencampurkan tulisan atau berinteraksi dengan bentuk tulis.
b.
Transmission
Kriteria ini merupakan kriteria yang
menjadi penekanan oleh foklor terhadap syarat disebutnya sastra lisan dan
menjadi perbedaan yang mencolok dengan sastra tulis. Transmisi atau
pewarisan sastra lisan dilakukan secara lisan. Pernyataan tersebut dirasa telah
jelas. Dalam hal ini, pewarisan secara lisan seringkali tertukar dengan
pertunjukkan secara lisan. Maksudnya, pewarisan dilakukan secara lisan, bukan
tertulis yang kemudian dipertunjukan secara lisan.
Akan tetapi dalam praktiknya kriteria
ini dapat dikatakan cukup susah. Hal ini dikarenakan pada saat ini untuk
mendapatkan informasi dari orang-orang terdahulu sangat susah dan jumlahnya
sedikit. Kaum romantic dan evolusionis serta para ahli menuturkan
pendapatnya tentang hal itu, sehingga diperoleh sebuah kesepakatan bahwa, so
this aspect too of the oralness of oral poetry turns out to be relative rather
than absolute (oral transmission can, after all, be over a long or a short
periode), as well as being extremely elusive and difficult to pinpoint in practice.
c.
Performance
Finnegan menjelaskan jika dibandingakan
dengan kriteria lainnya, kriteria ini merupakan kriteria terakhir yang bersifat
fleksibel. Kriteria ini mudah untuk dipahami karena sebagai sastra lisan tentunya
harus ditampilkan secara lisan, artinya tidak dengan membaca. Aktualisasi
melalui pertunjukan secara lisan tidak banyak permasalahan, hanya satu yang
perlu diingat, bahwa jika dalam situasi yang tidak disengaja, pencipta
menciptakan satu buah ciptaan untuk kemudian dipertunjukkan, dengan cerita yang
berbeda. Ketika keduanya melakukan proses tersebut secara lisan itu tidak
menjadi masalah. Akan tetapi, jika terdapat kasus dimana pencipta menciptakan
cerita tersebut dengan menuliskannya dan hanya pertunjukkannya yang dilakukan
secara lisan, bagaimanakah hukumnya?
Ternyata banyak negara yang telah
melakukan hal seperti itu. China, Yunani, dan negara-negara Eropa menggunakan
pembacaan sebagai metode yang umum. Dalam kasus ini, Finnegan memberikan
solusi, if oral performance is the central criterion, such cases must be
classified as oral literature . Jika yang menjadi acuan atau yang
terpenting adalah pertunjukan harus dilakukan secara lisan, maka kasus seperti
ini sudah dianggap sebagai sastra lisan.
2.1.2.
Teori Fungsi Sastra Lisan
Sastra
dan masyarakat adalah dua komponen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain,
begitupun dengan sastra lisan. Masyarakatlah yang melahirkan sebuah sastra lisan,
memilikinya, menghidupkan dan menghidupinya. Jika Lord lebih fokus pada formula
dan hal bersifat struktural di dalam sastra lisan, Finnegan memperluas dan
memberikan alternatif bidang kajian yang dapat diterapkan dalam kajian sastra
lisan, salah satunya dengan sosiologi sastra.
Dalam
bukunya, Finnegan (1977:44) menuliskan; one question for sociologists of
literature has long been; just what role does literature play in
society? Does it reflect the current culture and social order with more or less
directness? And if it does, is this reflection selective, or does it cover ‘the
whole’ of society? Or does literature go beyond a passive role like
‘reflection’ and play an active part in the working of society?
Dalam
hubungannya dengan masyarakat, sastra selalu dipertanyakan perannya. Kaum
fungsionalis melalui Finnegan (1977: 44) menyebutkan mengenai peran aktif
sastra dan fungsi di masyarakat sebagai kontrol sosial atau sebagai sosialisasi
kepada anak-anak melalui pelajaran yang diajarkan, kekompakan dan keeksisan
suatu kelompok, lebih sering, sastra digunakan untuk mempertahankan status
quo, sedangkan kaum marxis berpendapat bahwa fungsi sastra adalah sebagai
alat untuk menguasai kelas (tool of the ruling class), mempropagandakan
dan menafsirkan ide.
Akan
tetapi, jika dilihat dari sudut pandang ilmu sosial, sastra memiliki sifat
sosial dan bukan merupakan fenomena tunggal yang berdiri sendiri. Oleh karena
itu, subjek untuk penelitian yang dirasa relevan adalah menggunakan pendekatan
sosial. Finnegan menyatakan bahwa berdasarkan pendapat sosiolog dan antropolog
sosial, sastra lisan lebih cocok jika dianalisis menggunakan pendekatan fungsi.
Pendekatan sosiologi sastra dalam sastra lisan dapat difokuskan pada fungsi
sebuah genre bagi masyarakatnya dan pandangan masyarakatnya terhadap suatu
genre sastra lisan yang mereka miliki.
Finnegan
menyampaikan dalam bukunya yang menyatakan berbagai macam fungsi yang
terkandung dalam sastra lisan. “Beberapa fungsi dari suatu bentuk seni lisan
adalah dapat digunakan untuk menegakkan maupun menentang otoritas politik,
menyindir, propaganda, memamerkan, ritual, mengungkapkan cinta, mengeluh,
mengatakan atau menyembunyikan yang tak bisa disebutkan, penemuan diri, menipu,
mediasi jiwa manusia, menghibur wisatawan asing atau kepala adat, mencari
nafkah, memparodikan, membuat skandal, memikat, bermimpi, menghibur dan
lain-lainnya.”
Selain
itu, sastra lisan juga dapat berfungsi sebagai jenis piagam seperti mitos,
piagam sosiologis. Sastra lisan bisa juga berisi kewibawaan raja, pandangan
hidup yang diterima, susunan sosial yang dipertahankan, atau pelaksanaan
upacara-upacara adat dalam masyarakat. Finnegan juga mengemukakan bahwa
sebaiknya fungsi dan hakikat sastra lisan dilihat dari pandangan lokal, seperti
kepercayaan, religi, pengalaman, lambang-lambang khusus. Some oral poetry
represent certain moral views or a general ethos which is widely acceptable and
followed in a society, and certain kinds of poetry are sometimes, in non
literature or in literate contexts, used by elders to inculcate certain values
into youth.
Pernyataan
Finnegan secara tidak langsung menyatakan bahwa puisi lisan sebagai
representasi atas norma atau nilai sosial dari sebuah masyarakat, diterima dan
diikuti oleh semua masyarakat. Puisi lisan sekaligus mengandung nilai-nilai
positif yang layak diturunkan dan ditularkan oleh para tetua kepada generasi
penerus. Puisi atau sastra lisan dalam hal ini berfungsi sebagai media
masyarakat untuk mendidik dan menyisipkan pendidikan karakter kepada generasi
penerus sehingga untuk seterusnya mereka akan menjunjung tinggi adat maupun
norma/nilai yang telah dibentuk dan diyakini oleh masyarakat sebelumnya.
Sastra
lisan memiliki kebutuhan untuk aktualisasi yaitu dengan pertunjukkan, dan untuk
memaknai pertunjukkan dibutuhkan penonton. Masyarakat diposisikan sebagai
seorang penonton dalam pertunjukkan sastra lisan. Termasuk sastra lisan
sekunder yang kini lebih ditujukan kepada khalayak ramai, maka fungsi dari
sebuah sastra lisan dapat dilihat dari sudut pandang penonton yang menikmatinya.
lingkungan sekitarnya dengan kata-kata yang disampaikan melalui sastra lisan..
Dongeng (sastra lisan) dan bentuk-bentuk seni lain bisa juga berfungsi sebagai
paradigma untuk memahami masyarakat dan untuk menentukan serta mengembangkan
perilaku individu dan kepribadian dalam komunitas itu, serta mengurangi
ketegangan sosial atau mengurangi kesedihan.
Di
masa sekarang, sastra lisan juga kembali difungsikan sebagai sebuah sarana
protes dan penyampai aspirasi. Seperti di masa sebelumnya, kesenian selalu
berhasil menjadi wahana penyampai protes maupun permintaan dari rakyat kepada
pimpinan. Hal ini kembali berulang atau lebih tepatnya masih senantiasa
dilanjutkan, kesenian termasuk sastra lisan difungsikan sebagai media aspirasi
rakyat.
Melalui
sastra lisan, protes terhadap kebijakan pemerintah yang bersifat sosial politik
atau dalam hal apapun dapat tersampaikan dan terkemas dengan apik. Selain itu,
fungsi dari sastra lisan ini juga lebih bersifat sebagai protes halus dan mudah
mengena. Dari banyaknya uraian mengenai fungsi sastra lisan di atas, seperti
yang telah diungkapkan oleh Finnegan, banyaknya fungsi yang muncul dari sastra
lisan menyiratkan tersebut bahwa fungsi sastra lisan tergantung pada keadaan
masyarakat yang melahirkannya, maupun masyarakat yang ada di sekitarnya.
Pandangan
terhadap fungsi akan membuat suatu genre sastra lisan dipertunjukan untuk apa,
pada kesempatan apa, serta di mana di pertunjukan dan siapa yang hadir.
Pandangan masyarakat terhadap suatu genre membuat masyarakat memeliharanya dan
mengadakan pertunjukan genre tersebut. Ketika pandangan masyarakat berubah,
kesenian itu mungkin saja ditinggalkan. Hal tersebut menegaskan bahwa fungsi
dari sebuah sastra lisan dapat berubah. Perubahan tersebut merupakan salah satu
dampak dari beberapa faktor yang mempengaruhinya.
2.1.3.
Konteks Sosial Masyarakat
Berhubungan
erat dengan teori fungsi yang telah dibahas sebelumnya, bahwa fungsi dari
sebuah sastra lisan bergantung dengan konteks sosial masyarakat. Finnegan
menawarkan pendekatan sosiologi sastra untuk mencoba melihat hubungan puisi
lisan (sastra lisan) dan lembaga sosial atau masyarakat yang ada di sekitarnya.
Hal ini didasarkan pada sebuah pernyataan yang berbunyi bahwa sebuah tradisi
dilahirkan, dikembangkan, bahkan dipunahkan oleh masyarakatnya. Finnegan
menyatakan hal yang sama bahwa poetry following from, and affected by
‘society’, as it were, rather than the way round.
Pertanyaan
mendasar yang telah disebutkan sebelumnya, mengenai peran yang dimainkan sastra
di masyarakat. Apakah sastra merefleksikan kebudayaan masyarakat saat ini dan
mencerminkan aspirasi masyarakat yang menghindari ungkapan langsung? Secara
otomatis hal tersebut menyatakan bahwa masyarakat memiliki andil besar, bahkan
merupakan salah satu komponen utama dalam sebuah tradisi, tidak terkecuali
sastra lisan. Konteks (KBBI, 2005: 591) yang memiliki arti situasi yang ada
hubungannya dengan suatu kejadian (dalam hal ini sastra lisan) di dalam
masyarakat turut mempengaruhi lahirnya, berkembangnya, berubahnya, dan punahnya
keberadaan sastra lisan. Perubahan yang terjadi dalam sebuah masyarakat dalam
berbagai sisi kehidupan secara tidak langsung akan mempengaruhi sastra lisan
yang berada di dalam masyarakat tersebut.
Tuloli
memberikan beberapa kondisi perubahan yang dialami sastra lisan karena pengaruh
dari kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil penelitiannya, sebagai berikut.
a. Sastra lisan yang mulai ditinggalkan
karena peranan dan fungsinya telah digantikan dengan alat-alat modern.
b. Sastra lisan yang bentuknya
dipertahankan tetapi isinya disesuaikan dengan situasi zaman dan perkembangan
masyarakat.
c. Sastra lisan yang bentuk dan isinya
mengalami perubahan sehingga cara penceritaannya masih dipertahankan tetapi
ciri-ciri bentuk da nisi tidak lagi mengikuti model yang lama.
d. Sastra lisan yang penampilannya
berubah, misalnya penampilan diceritakan menjadi penampilan dinyanyikan.
e.
Sastra lisan yang bahasa penyampaiannya berbeda karena pengaruh terjemahan.
Perubahan
konteks sosial masyarakat mampu menjadi pemicu perubahan, perkembanga bahkan
hilangnya sebuah sastra lisan. Hal ini disampaikan Finnegan, the general
idea that types of literature and of literary activity are likely to follow
from the nature of the society in which they occur, and be influenced by it,
has also taken the form of trying to draw over-all connections between the
general economic and technological development of society and the literature
which might be said to ‘result’. Keadaan yang berlangsung di dalam
masyarakat akan selalu mempengaruhi keberadaan sastra lisan di masyarakat
tersebut. Majunya aspek di berbagai sisi kehidupan melahirkan berbagai
pandangan masyarakat terhadap sastra lisan yang ada. Sastra lisan ataupun
sebuah tradisi akan dihidupkan dan dihidupi oleh masyarakat yang melahirkannya
jika sastra lisan atau tradisi tersebut memiliki posisi bahkan fungsi di dalam
masyarakat tersebut.
Puisi
dan pertunjukkannya dapat dilihat sebagai suatu cara yang di dalamnya merupakan
sebuah warisan pertunjukkan artistik (dan dari nilai dan ide sosial) terlewati
dari satu generasi ke generasi lainnya –dengan perubahan dan perkembangan–,
namun menyediakan dasar kontinuitas bentuk dan pandangan artistik di antara
generasi-generasi tersebut. Selanjutnya, Finnegan mempertimbangkan sastra
sebagai refleksi dan konsekuensi dari kondisi sosial. Ia berpendapat bahwa
hal-hal yang terjadi di dalam puisi mungkin merefleksikan aspek masyarakat
tertentu dan mengekspresikan ide dan reaksi yang terkonsentrasi masyarakat pada
masa itu.
Namun,
untuk mengambil bentuk sastra sebagai penggambaran kembali atau sebuah refleksi
yang bersifat langsung dan utuh atau sebagai suatu sumber langsung dan sejarah
sosial adalah sebuah kesalahan. Akan tetapi, di sisi lain terdapat beberapa
karya sastra yang tidak bisa dipisahkan dari refleksi masyarakat di mana ia
berada. Peneliti tidak boleh melupakan bahwa berdasarkan kompleksitas hubungan
sastra dan masyarakatnya, seorang penyair merupakan produk dari budayanya,
daripada jenius yang ‘lepas’ seperti yang digadang-gadangkan oleh teori
romantik.
Pada
akhirnya, Finnegan menegaskan bahwa sastra tidak lain merupakan tindak sosial
masyarakat pemiliknya. Namun, yang signifikan bukanlah semata-mata sastra
tersebut, melainkan apa yang masyarakat lakukan, cara mereka bertindak dalam
konteks sastra, konvensi sastra yang berhubungan dengan aktivitas sastra yang
mereka amati dan perbedaan penggunaan hal-hal yang bisa mereka taruh sebagai
formulasi sastra.
2.2.
Penelitian Literatur
Penelitian
dengan srandul sebagai objeknya telah beberapa kali dilakukan. Akan
tetapi, mayoritas penelitian yang dilakukan lebih berfokus pada bentuk kesenian
dari srandul. Belum ditemukan satu penelitian yang berfokus pada sastra
lisan atau narasi dari srandul, terlebih mengenai fungsi yang diberikan
dari narasi atau dialog dalam pertunjukkan srandul yang tergolong
sebagai sastra lisan. Berikut ini merupakan beberapa penelitian yang membahas
mengenai srandul dalam beberapa sudut pandang dan berbagai macam kajian
teori. Penelusuran pustaka terhadap sastra lisan srandul pun akan
dikemukakan untuk membedakan kajian karya tulis ini dengan penelitian lainnya.
a. Seni Pertunjukan dan Tradisi Lisan di Kawasan
Candi Ratu Boko, Sleman, Yogyakarta (Zulfi Hendri, Sri Harti Widyastuti, Siti
Mulyani, Herlina). Dalam penelitian ini, Zulfi dan kawan-kawan melakukan sebuah
penelitian studi kasus mengenai berbagai pertunjukan dan tradisi lisan yang ada
di kawasan Situs Ratu Boko yang dianggap hampir punah tetapi memiliki potensi
untuk dihidupkan kembali. Salah satu dari tradisi lisan tersebut adalah srandul.
Pada awalnya hampir setiap dukuh di Bokoharjo memiliki komunitas srandul,
tetapi semakin lama kesenian ini semakin ditinggalkan. Dugaan kuat disebabkan
oleh tidak adanya generasi yang mau dan berminat untuk melanjutkan kesenian
tradisi ini. Penelitian yang dilakukan Zulfi bersama rekannya sekaligus
memberikan sebuah solusi untuk kesenian tradisional tersebut, yaitu memberikan
saran untuk memanfaatkan Situs Ratu Boko sebagai tempat pementasan.
b. Pemanfaatan Srandul sebagai
Salah Satu Alternatif Pendukung Dakwah Islam melalui Karya Seni (Jabrohim,
2012). Penelitian yang ditulis Jabrohim dalam jurnal Tsaqafa (Jurnal
Kajian Seni Budaya Islam) mengangkat Srandul yang berada di Kotagede
yang dianggap sebagai salah satu kesenian tradisional bernafaskan Islam.
Melalui pengemasannya dan bentuknya yang visual sehingga dirasa srandul dapat
kembali digiatkan sebagai media dakwah Islam di era modern ini. Penelitian ini
menitikberatkan pada bentuk dan kemasan srandul yang dianggap mampu
menjadi alternatif dalam berdakwah. Proses internalisasi nilai dan sosialisasi
nilai-nilai Islam berlangsung secara alami dan berlangsung secara tidak formal
atau verbal selama pertunjukan srandul berlangsung. Melalui kesenian
yang mampu menarik minat masyarakat itulah, srandul dirasa merupakan
media yang tepat untuk melakukan dakwah Islam. Kelompok srandul Kotagede
ini megambil sumber cerita dari babad Arab, babad Menak dengan lakon Sayidina
Ali dan Wong Agung Jayengrono, babad Jenggala dengan lakon Ketek Ogleng, babad
Demak dengan Lakon Perawan Sunti ditambah dengan dongeng rakyat semacam Joko
Bodo dan Joko Wasis.
c. Seni Pertunjukan Tradisional Srandul
sebagai Alternatif Pembelajaran Seni di Sekolah Menengah. Berdasarkan
penelitian ini, srandul adalah salah satu kesenian tradisional yang
sederhana dan masih mempertahankan keorisinilannya. Fokus utama penelitian
adalah menemukan serta mendeskripsikan wujud kesenian dan mencari nilai-nilai
pendidikan yang terkandung di dalam srandul. Kelompok kesenian srandul
yang diteliti bertempat di dukuh Gatak, Bokoharjo, Prambanan, Yogyakarta.
Selain itu, disimpulkan bahwa dengan mempelajari kesenian srandul secara
langsung siswa telah membantu untuk melestarikan budaya daerah milik bangsa.
Dari
deskripsi singkat penelitian-penelitian di atas, sejauh penelusuran peneliti,
dapat disimpulkan bahwa belum ada satupun penelitian yang berfokus pada dialog,
narasi, maupun lirik tembang yang dikategorikan sebagai sastra lisan dalam
kesenian srandul. Meskipun objek material penelitian adalah srandul dari
berbagai daerah, pola cerita dan inti cerita memiliki kemiripan, yaitu mengenai
dakwah Islam dan mengajarkan kepada kebaikan. Penelitian-penelitian sebelumya
lebih melihat pada srandul secara umum atau melihat sisi srandul sebagai
sebuah kesenian tradisional. Perbedaan mencolok antara penelitian yang akan
dilakukan dengan penelitian sebelumnya adalah pada fokus penelitian, yaitu pada
sastra lisan, verbal (dialog) dan non-verbal (kostum, musik, instrumen
pengiring, tarian, dan lain sebagainya).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sastra
lisan ada ditengah-tengah masyarakat yang melahirkannya, seperti sastra lisan
srandul di Yogyakarta. Dan sastra lisan itu adalah bahagian dari kearifan local
pula. Oleh karena itu sastra lisan dan sastra lainnya perlu disegarulangkan
kepada murid-muridnya sehingga dengan cara ini revitalisasi terkontiniu
terlaksana. Bila revitalisasi kontiniu terlaksana tentu melalui sekolah-sekolah
maka sastra lisan yang dimiliki masyarakat seperti sastra lisan srandul tidak
akan pernah hilang.
3.2 Saran
Sastra
lisan srandul adalah kekayaan sastra Indonesia. Sastra lisan srandul bukanlah
milik masyarakat tradisional saja, tetapi juga dan dapat juga dimiliki
masyarakat modern. Kekayaan ini perlu dijaga dan dilestarikan karena memiliki
nilai seni yang sangat berharga. Sastra srandulbukan hanya milik suku yang ada
di daerah Yogyakarta tetapi adalah milik bersama warga masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Amir,
Adrietti.2013.”Sastra lisan Indonesia” Yogyakarta:Penerbit Andi
Lord,
Albert B.1976.”The Singer Of Tale”New York:Atheneum
Finnegan,Ruth.1978.”Oral
Poetry”London:CUP
Tuloli,Nani.1990.”Tanggomo”:
Salah Satu Ragam Sastra Lisan Gorontalo.Jakarta:Intermassa
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusHalo Dik Gaby, luar biasa sekali lho baru SMP tapi sudah suka dengan sastra lisan. Saya pun suka sekali dengan sastra lisan. Tapi bolehkah saya tahu, dari mana Anda mendapatkan bahan sedetail ini, padahal baru SMP?
BalasHapus